Pencurian konten / artikel blog
 serasa menjadi hal basi karena sejak blog ada, wacana ini terus 
dibicarakan dan seolah tiada habis-habisnya. Tapi memang, alasan di 
balik itu sangatlah kuat dan bisa dipahami. Banyak blogger yg mengeluh 
atas kasus pencurian konten yg menimpa mereka, termasuk saya. Sangat lah
 disayangkan apabila konten yg telah dibuat dengan jerih payah, dengan 
pemikiran mendalam, bahkan ada pula yg dengan riset dan uji coba, dicuri
 mentah-mentah tanpa penyebutan sumber sesuai ketentuan. Kebanyakan 
pencuri konten adalah newbie blogger (atau yg ingin selamanya menjadi 
newbie). Saya sendiri sudah begitu jengkel dengan banyaknya artikel blog
 ini yg terus saja dicuri tanpa ada penyebutan link sumber. 
Tulisan-tulisan yg dibuat orang dengan mudahnya diakui sebagai tulisan 
sendiri. Sebuah mentalitas yg sama sekali jauh dari dunia blogging pada 
awalnya. Alih-alih, rasa malas lah yg ditonjolkan. Yg terburuk, 
ketidakmampuan menulis menjadi alasan yg sebenarnya justru menunjukkan 
bahwa si pencuri konten tidak pantas menjadi seorang blogger. Bukankah 
blogger adalah seorang penulis?
Bagi sobat yg mengalami hal 
serupa, tentu bisa merasakan hal yg sama. Kabar baiknya, kini sobat bisa
 bergerak lebih luas untuk memerangi pencurian konten serta menuntut 
penghapusan konten dari blog yg memuat konten curian. Google memiliki 
layanan DMCA Complaint dan Notice secara online yg mempermudah kita 
melaporkan suatu konten curian untuk ditindak. DMCA notice ini berlaku untuk seluruh produk Google, termasuk Blogger. 
Mengapa Menggunakan Blogger DMCA?
Menggunakan DMCA notice
 adalah cara paling ampuh atas pencurian konten. Ada banyak kasus yg 
menyebutkan bahwa banyak pencuri konten yg mengabaikan peringatan dari 
pemilik konten asli, baik berupa komentar maupun teguran melalui email. 
Mereka tidak menggubris sekalipun dan tidak memberikan reaksi yg 
diharapkan yaitu pemberian link sumber atau penghapusan konten. Selain 
itu, ada pula kesulitan untuk melacak pemilik blog karena memang para 
pencuri konten biasanya tidak mempunyai jejak identitas di dalam blog 
atau media lain. Biasanya mereka "malu" untuk mengekspos dirinya dan 
bersembunyi. Bisa dibilang, dia punya blog tapi dia bukanlah seorang 
blogger. Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, dan sebagai puncak 
reaksi atas pencurian artikel, saya sarankan melaporkan pencurian konten melalui Blogger DMCA. 
Alur & Proses Complain Melalui Blogger DMCA
Ada beberapa proses yg dilalui
 untuk melayangkan komplain DMCA, namun jangan kawatir layanan Google yg
 berkaitan dengan DMCA kini melalui proses yg cepat, sekitar 24 jam atau
 paling lama hanya beberapa hari. Tidak seperti dulu, di medio 2010, 
saya harus menunggu hingga satu / dua bulan.
Berikut alur serta prosesnya:
Berikut alur serta prosesnya:
1. Ditemukan adanya konten yg dicurigai oleh seorang blogger sebagai konten curian dari blognya atau blog lain.
2. Si Blogger lalu melayangkan surat DMCA takedown. The Blogger Team kemudian melakukan proses verifikasi validitas konten. Konten yg dicurigai ditarik menjadi bentuk draft, blogger yg dicurigai diberi notifikasi, dan salinan komplain DMCA dikirim ke chillingeffects.
3.
 Sampai proses ini, si blogger yg dicurigai mencuri konten memiliki hak 
untuk melayangkan surat tanggapan (counter notice) jika yakin bahwa 
kontennya bukan curian.
4. Jika 
terbukti konten tersebut curian, The Blogger Team akan menghapusnya dari
 blog tersebut. Jika tidak, maka content tersebut dikembalikan / 
diterbitkan kembali dalam 10 hari.
Jika
 sebuah blog mendapat banyak komplain secara terus menerus karena kasus 
pencurian konten, Blogger kemudian akan mempertimbangkan tindakan 
lanjutan berupa penghapusan blog tersebut dari layanan Blogger.
Cara Menulis Online Blogger DMCA
Membuat dan menulis surat DMCA sangat mudah. Sobat tinggal mengisi form secara online dan memasukkan beberapa data yg dibutuhkan.
1. Masuk ke DMCA untuk produk Blogger, klik disini.
2. Isikan kontak info berupa nama lengkap, nama perusahaan (bisa nama blog / url blog), nama pemegang hak cipta, serta email.
3.
 Di bagian 'copyrighted work', isikan url konten asli blog. Buat baris 
baru jika lebih dari satu. Isikan pula deskripsi mengenai copyright 
konten tersebut. Saya sarankan untuk mengisinya dengan detail copyright 
konten yg telah didaftarkan di layanan copyright. Saya biasanya 
melampirkan detail konten dan url yg memuat hak cipta yg saya daftarkan 
di myfreecopyright.com & dmca.com. Jika tidak ada, beri deskripsi 
singkat mengenai pembuatan artikel, seperti tanggal dan lain sebagainya.
 Jangan kawatir jika konten curian dibikin maju tanggal pembuatannya 
(back date), karena blogger memiliki data sesungguhnya kapan artikel 
tersebut dibuat.
4.
 Isikan url halaman artikel yg memuat konten curian. Klik 'add an 
additional field' untuk menambahkan form baru apabila url lebih dari 
satu.
5.
 Di bagian "sworn statements" (pernyataan sumpah), klik / centang 
"Please check to confirm" untuk mengkonfirmasi pernyataan bahwa anda lah
 pemilik konten sah dan bahwa konten yg ada di blog lain tidak memiliki 
hak cipta atau autorisasi dari anda.
6.
 Di bagian "signature", isikan tanggal pembuatan surat komplain dan 
tandatangan digital (digital signature) berupa nama lengkap persis 
seperti nama yg telah diisikan sebelumnya.
7. Klik "Submit".
The Blogger Team akan mengirim email balasan yg menyatakan bahwa surat telah diterima dan proses akan dilakukan (lihat contoh email balasan Blogger Team) Lama proses verifikasi dan take down
 tergantung jumlah antrian komplain serta banyaknya konten yg diadukan. 
Jika proses beres, akan ada email lagi dari the Blogger Team yg 
menyatakan bahwa konten dari Blog A dan Blog B (jika lebih dari satu) 
telah dihapus atau bahwa konten di Blog C tidak dapat dihapus karena 
tidak sesuai dengan hasil verifikasi (jika ternyata kecurigaan dianggap 
salah). Untuk yg terakhir saya belum pernah mengalami. Namun, sobat bisa
 kembali melakukan DMCA complaint ulang apabila punya keyakinan bahwa 
konten memang dicuri. Beri deskripsi hak cipta (copyright) yg lebih kuat
 dari sebelumnya agar hasil sesuai harapan.
Happy Blogging.
Reference:
Blogger Buzz
Google Public Policy
I hereby declare the war against content theft / piracy.
Regards,
mencuri adalah pekerjaan pengecut! © buka-rahasia.blogspot.com
7. Klik "Submit".
|  | 
| Konfirmasi penghapusan konten (klik gambar) | 
Happy Blogging.
Reference:
Blogger Buzz
Google Public Policy
I hereby declare the war against content theft / piracy.
Regards,
mencuri adalah pekerjaan pengecut! © buka-rahasia.blogspot.com
<a href="http://buka-rahasia.blogspot.com/2011/11/perangi-pencurian-konten-dengan-dmca.html">Perangi Pencurian Konten dengan DMCA Blogger (Panduan Praktis)</a>





 


Tidak ada komentar:
Posting Komentar